Perjuangan Panjang Berbuah Keadilan, Dua Guru Lawu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi Hukum dari Presiden
Jakarta, Kamis 13 November 2025 – Perjuangan panjang dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yakni Abdul Muis dan Rasnal akhirnya berbuah manis. Keadilan yang ia perjuangkan karena membantu guru honorer yang belum mendapatkan gaji selama 10 sebulan sebab tak terdaftar di Dapodik berbuah rehabiltasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Surat rehabilitasi hukum tersebt Abdul Muis dan Rasnal terila langsung dari Presiden Prabowo di di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).
Mereka bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah. Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami,” kata Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis, dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Dirinya mengaku merasa didiskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi.
“Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah dan sangat melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya, kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT, dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjut Rasnal.
Ia berharap agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi pada para pendidik di Tanah Air.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” pungkasnya.