Layanan Lost and Found KAI Daop 8 Surabaya Amankan 2.649 Barang Penumpang Sepanjang 2025
SURABAYA, 29 JANUARI 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, salah satunya melalui layanan Lost and Found.
Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 8 Surabaya berhasil mengamankan 2.649 barang milik pelanggan yang tertinggal di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api. Estimasi nilainya mencapai Rp1,62 miliar.
Dari total barang temuan tersebut, terdiri atas 418 barang berharga, 2.177 barang non-berharga, serta 54 barang berupa makanan.
Tingginya jumlah barang yang berhasil diamankan mencerminkan kesiapsiagaan petugas KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama menggunakan layanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Rabu (28/1/2026), mengatakan layanan Lost and Found merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kepercayaan pelanggan.
“KAI berkomitmen memberikan penanganan Lost and Found yang sistematis, cepat, dan akuntabel. Setiap laporan kehilangan kami tindak lanjuti secara serius agar barang dapat kembali kepada pemiliknya,” ujar Mahendro.
Sepanjang 2025, dari 2.649 barang yang diamankan, sebanyak 903 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, 1.272 barang diserahkan kepada dinas sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan 441 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan.
Barang-barang temuan tersebut diamankan di Pos Pengamanan KAI yang tersebar di sejumlah stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Untuk pengambilan barang, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan.
Guna memudahkan pelanggan, KAI menyediakan berbagai kanal pelaporan kehilangan, mulai dari kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, hingga Contact Center KAI 121. Seluruh laporan dan barang temuan dicatat dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.
Sementara itu, untuk barang temuan berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, KAI akan melakukan pemusnahan sesuai prosedur demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.
Mahendro mengimbau pelanggan agar selalu lebih waspada terhadap barang bawaan saat bepergian. “Sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun, pastikan seluruh barang sudah terbawa,” pungkasnya.