KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Madiun Maidi
Madiun, Kamis 29 Januari 2026 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti dugaan korupsi fee proyek dan CSR Pemkot Madiun yang menyeret wali kota non-aktif Maidi. Lembaga antirasuah tersebut menggeledah Balai Kota Madiun dan yang dituju yakni ruang kerja Maidi dan juga menggeledah ruang kerja sekda hingga ruang bagian umum.
Selain itu, untuk mengejar barang bukti kasus yang menjerat Maidi, Kadis PUPR Thariq Megah dan seorang rekanan Rachim Ruhdiyanto itu, KPK juga menggeledah dua mobil milik pejabat Pemkot Madiun.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menurunkan tim berjumlah puluhan orang. Tim KPK menumpang delapan mobil Toyota Innova warna hitam dan dibantu aparat kepolisian berjaga-jaga di pintu masuk Balai Kota Madiun.
Dikutip Kompas.com, saat menggeledah mobil pejabat Pemkot Madiun, penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK didampingi Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun Anita Maharani.
Tim KPK mengecek kursi penumpang, kursi pengemudi, hingga dashboard interior kendaraan.
Dua mobil dinas milik pejabat Pemkot Madiun yang digeledah yakni milik Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan Kabag Umum Anita Maharani.
Tim mulai menggeledah Balai Kota Madiun sejak pukul 09.30 WIB. Setelah lima setengah jam menggeledah, tim KPK keluar membawa lima koper.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
“Pada Rabu (28/1), Penyidik melakukan giat penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara.
“Penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” ujar dia.
Budi mengatakan, rangkaian penggeledahan masih berlanjut hingga hari ini di Kantor Wali Kota Madiun.