Kemlu RI Fasilitasi Kepulangan WNI dan PMI dari Malaysia

photo

Kuala Lumpur, Kamis 13 November 2025 - Sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dianggap rentan dipulangkan dari pusat detensi imigrasi Johor Malaysia, oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dibantu dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Baru

“Para WNI dan PMI yang dipulangkan termasuk kelompok rentan seperti lasia, ibu hamil, ibu dengan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta mereka yang ditahan lebih dari enam bulan dan mengalami kesulitan finansial,” bunyi keterangan Kemlu pada Kamis (13/11)

Proses pemulangan dimulai pada hari ini (13/11). KJRI Johor Baru bertanggung jawab untuk proses kedatangan, termasuk memulangkannya ke daerah masing-masing

Sementara terkait rehabilitasi dan reintegrasi sosial, Kemlu menggandeng Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau dan sejumlah instansi seperti Kepolisian Kepulauan Riau, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam

Dalam keterangannya, Kemlu mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak dasar WNI dan PMI terpenuhi, seperti hak keselamatan, kesehatan, serta kepastian hukum selama bekerja di luar negeri

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Malaysia menjadi negara paling banyak dituju oleh masyarakat Indonesia untuk bekerja dengan jumlah PMI mencapai 209,5 ribu (46,3 persen) di tahun 2024, disusul Arab Saudi dengan 58,6 ribu orang, kemudian Taiwan dan Singapura yang masing-masing mencatat 41,5 ribu dan 38,2 ribu orang