Jatim Dorong Bandara Doho Kediri Jadi Alternatif Embarkasi Haji, Juanda Terkendala Landasan

photo

Ilustrasi Bandara Doho Kediri (Ist)

SURABAYA, 18 NOVEMBER 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mengupayakan Bandara Doho Kediri sebagai opsi baru untuk embarkasi dan debarkasi haji. Meski begitu, Kementerian Haji dan Umrah belum memberikan keputusan final terkait usulan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyampaikan bahwa Bandara Doho masuk sebagai salah satu alternatif yang dinilai strategis untuk melayani jemaah haji.

“Bandara Doho menjadi salah satu alternatif untuk embarkasi haji. Namun saat ini belum masuk dalam keputusan menteri,” ujarnya di Surabaya, Senin (17/11/2025).

Nyono tetap optimistis peluang Bandara Doho cukup besar. Salah satu alasannya, bandara baru itu telah dirancang untuk didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 777 yang dapat mengangkut hingga 500 penumpang.

Kemampuan tersebut membuka kesempatan bagi operasional penerbangan haji yang umumnya menggunakan pesawat jarak jauh berkapasitas besar.

Sebaliknya, Bandara Juanda dinilai belum mampu melayani Boeing 777 karena keterbatasan panjang dan kekuatan landasan pacu. “Juanda maksimal hanya bisa didarati Airbus 330. Untuk Boeing 777 tidak memungkinkan landing karena kondisi landasan. Perlu perbaikan,” kata Nyono.

Sementara itu, Jawa Timur baru saja memperoleh tambahan kuota haji untuk musim 2026 sebanyak sekitar 7.000 jemaah. Informasi tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, saat berkunjung ke Surabaya.

Ia menegaskan bahwa penambahan itu merupakan hasil penyesuaian pembagian kuota nasional sesuai ketentuan undang-undang.

“Secara nasional tidak ada penambahan kuota, namun Jatim memperoleh alokasi berdasarkan mekanisme yang berlaku,” jelasnya di Gedung Negara Grahadi, Minggu (16/11) malam.

Dengan bertambahnya jumlah jemaah dan kapasitas Bandara Juanda yang terbatas, pengajuan Bandara Doho sebagai alternatif embarkasi menjadi semakin relevan. Pemerintah Provinsi Jatim kini menunggu keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah untuk langkah selanjutnya.